Seputar Broker Forex

Untung Ruginya Aturan baru ESMA Untuk Trader Indonesia

aturan ESMA
Secara kenyamanan, leverage kecil akan memberikan perlindungan dan batasan kerugian yang berpihak kepada trader, namun dengan leverage kecil retail trader akan membutuhkan dana yang lebih besar dari sebelumnya saat leverage masih besar.

Bagi trader Indonesia yang trading menggunakan broker luar negeri dimana tunduk pada aturan Uni Eropa. Aturan baru ini kemungkinan besar akan sedikit memperberat kegiatan trading forex Anda.

Ya, pasalnya ESMA (European Securities and Markets Authority), otoritas EU yang independen yang memberikan kontribusi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan Uni Eropa dengan meningkatkan perlindungan investor dan mempromosikan pasar keuangan yang stabil dan teratur, telah memberlakukan aturan baru sebagai berikut;

  • Batas leverage pada pembukaan posisi antara 30: 1 dan 2: 1, yang bervariasi sesuai dengan volatilitas aset yang mendasarinya:
    • 30: 1 untuk pasangan mata uang mayor;
    • 20: 1 untuk pasangan mata uang non-mayor, emas dan indeks saham utama;
    • 10: 1 untuk komoditas selain emas dan indeks ekuitas non-mayor;
    • 5: 1 untuk ekuitas individu dan underlying lain yang tidak disebutkan;
    • 2: 1 untuk cryptocurrency;
  • Aturan penutupan margin berdasarkan per akun;
  • Perlindungan saldo negatif berdasarkan per akun;
  • Larangan atas manfaat dan insentif perdagangan;
  • Peringatan risiko standar.

Aturan baru tersebut sudah akan mulai diberlakukan oleh broker-broker resmi di Eropa seperti FXCM UK. Dari sebelumnya memberikan leverage 1:400 untuk akun di bawah 10.000 USD maka leverage akan dipangkas habis menjadi 1:30 untuk major pair. Wow, tentunya ini akan secara total berpengaruh terhadap trading para retail trader khususnya di Indonesia.

Secara kenyamanan, leverage kecil akan memberikan perlindungan dan batasan kerugian yang berpihak kepada trader, namun dengan leverage kecil retail trader akan membutuhkan dana yang lebih besar dari sebelumnya saat leverage masih besar.

Pun Begitu, sebelum Anda melangkah untuk tetap trading di broker-broker resmi Eropa, Anda perlu dengan cermat mengetahui kondisi yang ada.

1. Umumnya Broker Eropa Saat Ini Memiliki Entity Non Regulasi Untuk Mengcover Trader Indonesia.

Seperti broker FXDD Malta, yang akan tunduk kepada aturan ESMA ini, maka setiap akun yang berada di entity FXDD Malta yang sebelumnya bisa mendapatkan leverage 1:200, akan dipangkas menjadi 1:30, kecuali jika akun Anda berada di entity FXDD Bermuda (FXDD Trading). Namun sayangnya akun yang berada di entity FXDD Bermuda ini tidak memiliki jaminan keamanan yang baik terkait FXDD Bermuda adalah cabang FXDD yang non regulasi.

Apabila akun Anda masuk dalam entity FXDD Malta, maka ada jaminan perlindungan sampai dengan 20.000 Euro sesuai dengan penjelasan yang pernah kami tulis di https://www.brokereview.com/id/regulasi-fxdd-memberikan-perlindungan-dana-hingga-e-20000.html. Namun untuk FXDD Bermuda tidak memiliki skema perlindungan ini.

Kemudian terkait dengan aturan ESMA, apabila akun Anda berada di entity FXDD Malta dan Anda keberatan dengan aturan ESMA terkait leverage maksimal hanya 1:30, sudah pasti Anda akan mendapatkan penawaran leverage besar 1:400 FXDD, namun akun Anda akan dipindah masuk entity FXDD Bermuda yang non regulasi tentunya dengan tanpa skema perlindungan seperti yang ada di FXDD Malta. Informasi lebih lengkap mengenai FXDD bisa klik disini untuk review FXDD selengkapnya.

Demikian juga dengan broker UK lainnya seperti FXCM UK, terdapat pilihan entity FXCM Markets yang non regulasi. Dimana jika Anda masuk entity FXCM UK, akan ada perlindungan dari FCA UK melalui skema perlindungan dana yang diatur oleh FSCS (Financial Services Compensation Scheme). Sedangkan FXCM Markets tidak memiliki skema perlindungan ini. Jelas sangat berbeda keamanan dananya terutama apabila Anda trading dalam jumlah deposit yang besar. Penjelasan skema perlindungan FCA UK bisa dibaca dipenjelasan kami sebelumnya, klik disini!

Diharapkan dengan mengetahui konsep perlindungan dana seperti di atas, Anda bisa memutuskan apakah akan tetap menggunakan entity regulasi atau berpindah ke entity/cabang broker Anda yang non regulasi dengan konsekuensi yang ada.

2. Pindah Ke Broker Regulasi ASIC.

Pindah ke broker resmi dari Australia bisa menjadi pilihan yang bisa dipertimbangkan, apabila Anda tidak bisa menjalankan trading dengan leverage maksimal 1:30. Saat ini broker regulasi ASIC bisa memberikan leverage hingga 1:400 atau 1:500, untuk broker resmi Ausie apa saja yang bisa dipertimbangkan, kami memberikan review untuk broker-broker Australia berikut; IC Markets, Axitrader atau Pepperstone.

3. Pindah Ke Broker Lokal Indonesia.

Broker lokal dari Indonesia juga merupakan solusi yang patut juga untuk dipertimbangkan, mengingat broker lokal indonesia bisa memberikan leverage antara 1:100 s/d 1:200, namun saat ini belum bisa menggunakan micro lot, minimal trading masih 0.1 lot. Broker lokal yang bisa dipertimbangkan adalah Askap FX atau Monex.

Recommendation:

Untuk mendapatkan lingkungan trading yang tetap nyaman, memilih broker yang tetap memiliki perlindungan jauh lebih baik daripada beralih ke entity broker yang non regulasi, dimana broker non regulasi tidak pernah memiliki skema perlindungan untuk retail trader.

Semoga artikel ini bermanfaat.